Jumat, 26 April 24

KPK Tidak Kesulitan Usut Kasus Budi Gunawan

KPK Tidak Kesulitan Usut Kasus Budi Gunawan

Jakarta – Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komjen (Pol) Budi Gunawan merupakan kasus kecil, tergolong dalam tindak pidana ringan (tipiring). Maka, untuk mengusut kasus ini KPK mengklaim tidak menemui kesulitan apapun.

“Kasus BG (Budi Gunawan) bukan kasus yang rumit. Juga bukan kasus yang sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century, kejahatan pajak, kasus BLBI,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/1/2015).

Kasus ini menjadi besar dan seolah menyita perhatian publik karena tersangkanya melibatkan orang besar dan memiliki kekuasaan yang besar pula. Namun, Abraham menegaskan tidak akan terpengaruh dengan latar belakang Komjen Budi Gunawan yang notabene merupkan seorang Jenderal Polisi bintang tiga.

“Kita tolak praktek kehajatan di negeri ini terutama praktek korupsi yang mewabah. Kita rajut kembali komitmen jaga negeri dari perampok dan perilaku korupsi,” tandasnya.

KPK telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening yang tidak wajar.

Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004. (Has)

Related posts