Senin, 25 September 23

KPK Targetkan Periksa Ketua PN Bandung

KPK Targetkan Periksa Ketua PN Bandung

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Singgih Budi Prakoso guna menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST (Setyabudi Tejocahyono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Selain memeriksa Singgih, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Marni Emmy Mustafa, mantan Ketua PT Jawa Barat, Sareh Wiyono, serta hakim PT Jabar Kristi Purnamiwulan. “Masing- masing diperiksa sebagai saksi,” katanya.

KPK diketahui tengah menelusuri jaringan penyuapan terkait perkara Bansos di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat banding. Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur aliran uang suap, salah satunya untuk hakim Setyabudi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

KPK menduga Setyabudi menerima pemberian hadiah atau janji dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan perkara korupsi bansos di Pemkot Bandung.(rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.