Kamis, 25 April 24

KPK Tahan Ketua DPC PDIP Palembang dan Istrinya

KPK Tahan Ketua DPC PDIP Palembang dan Istrinya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh, usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan kasus pemberian keterangan yang tidak benar di persidangan.

Romi bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Mereka disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim. Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyampaian kesaksian palsu.

“Soal materi tidak akan berkomentar, saya kira ada aturannya. Kita ikuti aturan yang berlaku,” ujar Romi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2014). Sementara Masitoh bungkam ketika ditanya seputar kasus yang menjeratnya. Masitoh yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dan jilbab biru itu langsung memasuki mobil tahanan. Romi yang merupakan Wali Kota Palembang itu ditahan di Rutan Guntur, sedangkan istrinya di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta.

Dalam surat putusan Akil, Romi dinyatakan terbukti memberikan uang Rp 19,8 miliar untuk Akil melalui Muhtar Ependy. Uang itu diberikan terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Adapun, Masitoh disebut ikut membantu Romi menyerahkan uang suap tersebut. Dalam sengketa Pilkada Kota Palembang, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dengan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3).

Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Selain itu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara. Romi yang kalah dan hanya berselisih 8 suara dari Sarimuda kemudian mengajukan keberatan hasil pilkada Kota Palembang tersebut.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sudah menggeledah kantor dan rumah Romi Herton di kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan itu KPK membawa 3 handhone, SK Mendagri, dokumen yang terkait Pilkada, dan bukti transfer via BCA dari Romi Herton ke Istrinya, Masyitoh senilai 500 juta rupiah. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.