Kamis, 25 April 24

KPK Tagih Janji Presiden Jokowi

KPK Tagih Janji Presiden Jokowi
* Johan Budi.

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap Presiden Jokowi setelah DPR RI memutuskan akan merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

“Padahal beberapa waktu lalu ada kesepakatan yang disampaikan presiden melalui pembantunya, bahwa revisi UU UU tidak dilakukan pada tahun ini,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015 sebagai inisiatif DPR.

“Revisi UU KPK semestinya dilakukan untuk memperkuat KPK, bukan untuk melemahkan KPK,” kata Johan.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji bahkan mengingatkan komitmen awal pemerintah terhadap KPK. Bila dalam proses pembahasan dengan DPR akan mengarah pelemahan, maka pemerintah harus menolak usulan itu.

“Kami harapkan dinamika politik di lembaga legislatif tidak memberikan hasil sebagai dilation rules bagi keberlangsungan dan eksistensi kelembagaan KPK,” ucap Indriyanto.

Indriyanto mengatakan sebenarnya sudah ada komitmen dengan pemerintah bahwa pembahasan akan dilakukan pada 2016. Pimpinan KPK sendiri sudah pernah menolak usulan itu pada 7 Oktober 2015 lalu.

“Mengingat tahun ini bukan waktu yang tepat dan tidak kondusif. Selain itu bila ada revisi, KPK hanya setuju atas usulan beberapa poin dari KPK, bukan draft usul pemerintah/DPR,” tambah Indriyanto. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.