
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal kebenaran penyitaan sejumlah barang bukti dari rumah Muhammad Syarif Abubakar di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti yang berhasil dibawa dari rumah pengusaha itu terdiri dari dua pucuk senjata dan 58 butir peluru asli serta sejumlah dokumen penting.
“Iya memang benar ada penyitaan itu tapi kalau yang dokumen itu ada juga yang disita dari kantor yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Untuk dokumen penyidik langsung membawanya ke Jakarta, sementara senjata dan peluru diserahkan ke Polresta kota Palembang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Karena itu bukan kewenangan kami,” lanjut Johan.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah Abubakar di Jalan Bonsai Raya, No 05, RT 49/14, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi di Mako Brimob, Palembang. Pemeriksaan itu dilakukaan terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Pelembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. Keduanya disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam surat dakwaan mantan Ketua MK Akil Mochtar, disebutkan bahwa dalam sengketa pilkada kota Palembang, Akil menerima uang sebesar Rp19,87 melalui Muhtar Ependy yang diberikan calon walikota Romi Herton yang mengajukan permohonan keberatan ke MK Romi Herton.
Uang tersebut ditransfer ke Akil ke rekening giro atas nama perusahaan milik istrinya CV Ratu Samagat yang diberikan secara bertahap melalui Masitoh. MK kemudian membatalkan hasil penghitungan suara Pilkada Kota Palembang 2013 sehingga Romi Herton dan Harjono Joyo memenangkan Pilkada Palembang. (Has)