Sabtu, 20 April 24

KPK Sita Bukti Suap Dua Anggota DPRD

KPK Sita Bukti Suap Dua Anggota DPRD
* Johan Budi.

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam bentuk dollar AS dan rupiah dari hasil operasi tangkap tangan di Serpong, Tangerang. Kini uang tersebut disita KPK sebagai barang bukti.

“3 orang (ditangkap) sekitar pukul 12.40 WIB di restoran terjadi serah terima uang, uangnya dalam bentuk dollar AS dan rupiah,” ungkap Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Tiga orang ini menurut Johan yakni SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development).

Penangkapan berlanjut hingga dua petinggi. PT Banten Global Development lainnya beserta tiga orang supir turut diamankan dalam pengembangan tahap kedua. Total yang diamankan KPK ada 8 orang.

“KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tipikor atau tidak jadi baru bisa diketahui besok siang,” ucap Johan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.