Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

KPK Siap Ungkap Aliran Dana e-KTP ke Parpol

KPK Siap Ungkap Aliran Dana e-KTP ke Parpol
* Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama para pengunjuk rasa. (Foto: Edwin/Obsessionnews.com).

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi proyek e-KTP  dengan mengungkap uang tersebut yang diduga kuat mengalir ke berbagai pihak, termasuk ke sejumlah partai politik.

Hal ini berdasarkan dari keterangan saksi yang tertulis dalam dakwaan, di mana disebutkan ada rencana untuk mengalokasikan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 500 miliar ke partai politik (parpol). ‎Keterangan ini, yang nantinya oleh KPK akan diurut satu-satu agar terang benderang.

“Tentu kami akan lihat lebih jauh kalau memang ada realisasinya, sudah diterima siapa saja apakah organisasi yang menerima dalam hal ini institusi atau pun personal-personal yang ada di institusi tersebut,” ‎ ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3/2017).

‎Menurut Febri, keterangan saksi ini perlu dibedakan lebih lanjut karena jika bicara soal pidana korporasi maka akan bicara banyak hal. ‎”Apalagi terkait dengan partai politik tentu kami juga perlu pertimbangkan Undang-undang tentang Partai Politik di satu sisi dan di sisi lain Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

Dalam mengusut kasus ini,  KPK tidak ingin berandai-andai dan akan dilakukan klarifikasi kembali beberapa informasi yang sudah ada di dakwaan kasus proyek e-KTP itu. Maksudnya, KPK akan berkerja dalam koridor hukum bukan berlandaskan pada opini yang kini sudah meluas di masyarakat. ‎

“Kemajuannya bagaimana dan hal yang lebih rinci dari klarifikasi itu nanti bisa kita lihat bersama-sama di persidangan,” kata dia.

Sebelumnya, dalam dakwaan sidang kasus e-KTP sudah disebutkan, banyak pihak yang diduga menerima uang haram tersebut, baik itu dari anggota DPR, pejabat tingkat menteri, dan juga kepala daerah yang kini masih aktif. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.