Jumat, 26 April 24

KPK Siap Tepis Eksepsi Novanto

KPK Siap Tepis Eksepsi Novanto
* Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.

“Jadi kita tunggu saja apa yang akan dipersoalkan dalam eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum SN,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dia sangat yakin bahwa dakwaan yang dibuat oleh Jaksa KPK sudah memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan demikian sidang Novanto akan tetap diproses di sidang pengadilan.

“Kekuatan dakwaan, kami yakin itu cukup kuat secara formil dan materiil,” ujar Febri.

Novanto sebelumnya didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Perbuatan Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.