Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memiliki pengawasan lengkap yang berasal dari berbagai instansi, yakni DPR, BPK, Pengadilan, Pengawasan Internal hingga masyarakat publik.
“Jadi kalau bicara soal pengawasan, pengawasannya sudah lengkap saya kira, dari berbagai unsur. Termasuk DPR sendiri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Pernyataan itu dikemukakan Febri sekaligus menanggapi rekomendasi panitia khusus (pansus) hak angket untuk KPK yang salah satunya meminta Presiden membentuk lembaga pengawas KPK. Tetapi menurut Febri usulan itu tidak perlu lagi.
“Sudah ada sebenarnya lembaga yang mengawasi KPK, termasuk DPR. Jadi kita diawasi banyak instansi,” katanya.
Namun, hingga kini KPK belum menerima rekomendasi itu sehingga belum bisa menilai apakah akan menerima atau tidak. Padahal sebelumnya disebut surat itu akan akan dismpaikan ke KPK.
“Kalau memang ada yang ingin disampaikan terkait rekomendasi pansus terkait KPK, silakan disampaikan saja. Kalau sudah kita terima tentu kita pelajari,” tutur Febri. (Has)