Rabu, 17 April 24

KPK Sebut Model Korupsi Anak Buah SBY Sudah Klasik

KPK Sebut Model Korupsi Anak Buah SBY Sudah Klasik

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, apa yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Putu Sudiartana yang juga anak buah SBY merupakan tindak pidana korupsi. Bahkan, model yang dipakai oleh Putu bukan sesuatu hal yang baru.

“Modus klasik atau lama juga ya sebenarnya transfer ini,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Menurut Saut, model transfer kemungkinan dianggap oleh Putu lebih aman dalam menjalankan aksinya. Terlebih, transfer uang tersebut melibatkan orang ketiga, agar dia menduga tidak ada yang dicurigai.

“Saya kira ini dinamika saja. Saya lebih suka menyebutnya style aja yang di dalamnya yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dengan model menggunakan pihak ketiga,” jelas Saut.

Politisi Partai Demokrat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Ulujami, Jakarta Selatan. KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 500 juta dan 40 dollar Singapura.

Uang itu ditransfer ke beberapa rekening dalam waktu berdekatan dengan rincian Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta. Diduga suap diberikan untuk mengamankan proyek infrastruktur di Sumatera Barat.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Sudiartana menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Putu Sudiartana, Novianti selaku staf pribadi Sudiartana, Yogan seorang pengusaha, Suhaemi orang dekat Sudiartana, dan Kepala Dinas PU Sumbar Suprapto. Sudiartana menerima suap lewat tiga kali transfer ke rekening Mukhlis, suami Novianti staf pribadi Sudiartana.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.