Kamis, 25 April 24

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lucas 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lucas 40 Hari ke Depan
* Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Kapoy/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka Lucas dalam kasus dugaan penyidikan kasus suap mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Perpanjangan masa penahanan terhadap Lucas dilakukan selama 40 hari ke depan, mulai dari 21 Oktober 2018.

“Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap tersangka LCS (Lucas) dalam kasus dugaan perbuatan merintangi penanganan perkara ESI (Eddy Sindoro),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Sedang untuk pemeriksaan pada Jumat kemarin (19/10), tersangka Lucas mengaku sakit. Dokter KPK kemudian melakukan pemeriksaan kondisi yang bersangkutan dan menyatakan bahwa bisa melanjutkan pemeriksaan.

Menurut dokter KPK, hasilnya fit to be questioned. Namun pemeriksaan tetap tidak bisa dilanjutkan karena keluhan sakit tersebut.

“KPK kemudian mengembalikan tersangka ke rutan untuk proses penahanan lanjutan,” kata Febri.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang membelit mantan petinggi Lippo Group, tersangka Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu tersangka Eddy setelah ditangkap dan dideportasi otoritas Malaysia ke Indonesia. Namun tersangka Lucas diduga berperan untuk tidak memasukkan tersangka Eddy ke wilayah juridiksi Indonesia, melainkan dikeluarkan kembali keluar negeri.

KPK menyangka Lucas melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.