Padang Obsessionnews.com- Bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan perizinan dinilai paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Tiga sektor itu dinilai rawan terjadi korupsi berdasarkan pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Dari pengamatan KPK, tiga bidang itu yang rentan terjadi tindak pidana korupsi. Diharapkan perbaikan penggelolaan tiga sektor dimaksud dapat menutup peluang korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan saat Koordinasi dan Supervisi Pendegahan Korupsi di Gubernuran Padang, Rabu (24/8).
Guna mencegah terjadinya praktik korupsi ditiga sektor itu, hari ini KPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Sumbar. Kegiatan yang diadakan di Gubernuran ini diikuti gubernur, wakil gubernur Sumbar, bupati/walikota di Sumbar serta Kapolda bersama unsur Forum Pimpinan Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Alex, untuk memperbaiki tata kelola APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan, salah satunya dengan menerapkan sistem berbasis elektronik.
Untuk itu dalam kegiatan korsupgah di Sumbar, KPK menghadirkan beberapa perwakilan pemerintah daerah yang telah berhasil membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik untuk berbagi pengalaman. Misalnya dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Hadirnya mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan korsupgah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Gubernur Jabar Ahmad Heriawan, seluruh Bupati/Wali kota, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen implementasi pengendalian gratifikasi dari seluruh pemerintah daerah di Sumbar. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)
Pingback: The Indo-Pacific Region – Mohd. Agoes Aufiya
Pingback: Indonesia’s Domestic Challenges Related to Global Maritime Fulcrum Policy – Mohd. Agoes Aufiya