
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Rabu (25/6/2014). Daniel dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan KPK seputar proyek pengadaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Ya, jadi memang ada penyelidikan terkait dengan pengadaan di Kementerian ESDM. Jadi, sejumlah pihak sedang dimintai keterangan termasuk tadi ada Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Daniel. Akan tetapi menurutnya, seseorang yang diperiksa itu karena dianggap mengetahui tentang kasus korupsi yang sedang dalam penanganan KPK.
“Saya kira tidak ada yang aneh, setiap orang bisa dimintai keterangan terkait dengan sebuah proses penyelidikan. Yang pasti ada informasi yang ingin digali,” tutur Johan.
Johan mengatakan, penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kesekjenan ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno sebagai tersangka.
Dalam proses penyelidikan ini, katanya, KPK mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak dalam pengadaan proyek di Kementerian ESDM. Namun Johan masih enggan membocorkan detailnya.
Tim penyelidik KPK pun telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. Namun, ia tidak memberikan banyak komentar usai dimintai keterangan oleh KPK. “Pemeriksaan tambahan saja,” kata Waryono.
Dalam proses penyelidikan, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi dari berbagai pihak. Pada saatnya, lembaga anti rasuah ini akan menggelar ekpose kasus atau gelar perkara untuk menentukan apakah bahan yang dikumpulkan sudah cukup bukti untuk dinaikan ke tahap penyidikan. Pada tahap akhirnya, KPK akan menetapkan tersangka baru yang dibarengi dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).
Namun, Daniel Sparingga nampaknya tidak mau membeberkan kepada wartawan soal materi yang dikorek tim penyidik KPK saat pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM. “Saya telah menyampaikan semua yang saya ketahui, saya telah menyampaikan semua yang saya pahami dengan penuh, benar dan apa adanya,” kilah Daniel mengelak.
Ia pun enggan berkomentar mengenai sektor pengadaan di Kementerian ESDM yang tengah diselidiki KPK tersebut. Menurut Daniel, biarkan KPK bekerja lebih dulu dalam penelusuran ini. Karenanya, dia hanya mendukung KPK secara penuh terhadap hal ini.
“Karena menurut saya biarlah proses pro-yustisia ini tidak terganggu. Silakan tanyakan kepada KPK. Semua yang saya pahami secara penuh atas perkara yang sedang mereka tangani,” ucap Daniel. “Saya hadir di sini untuk memberi dukungan dan bantuan sekaligus support untuk mereka menjalankan tugasnya,” kilahnya pula. (Has)