Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet. Pemeriksaan ini perlu dilakukan KPK untuk mengklarifikasi sejumlah informasi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Tipikor.
“Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tsk (tersangka). Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar atau tidak,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Namun, Basaria tidak menyebutkan informasi apa yang akan diklarifikasi ke Bambang tersebut. Intinya, pemanggilan Politisi Golkar tadinya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
“Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru, karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain,” katanya.
Meski dipanggil hari ini, Bamsoet, panggilan akrab Bambang, tak bisa hadir dan meminta KPK menjadwal pemanggilan ulang. Ia mengaku ada beberapa kegiatan yang harus dihadirinya. (Has)