
Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembenahan terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Kalau memang ada pelanggaran saya kira harus tegas juga memberikan sanksi terhadap pejabat yang ada di lapas tersebut jika memang serius ingin melakukan perubahan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/9/2018).
“Karena perubahan apalagi di lapas itu butuh tindakan konkret dan sikap yang konsisten,” sambungnya.
Pernyataan itu disampaikan Febri menyusul adanya temuan sel mewah di lapas Sukamiskin Bandung yang diduga dihuni oleh mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Menurut dia, tahanan tidak boleh membawa barang-barang khusus dalam sel.
“Semestinya ada ketegasan saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja,” tandas Febri. (Has)