Sabtu, 20 April 24

KPK Menetapkan 109 Tersangka Selama 2020

KPK Menetapkan 109 Tersangka Selama 2020
* KPK menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020. (Foto: humas KPK)

Jakarta, Obsessionnews – KPK menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik sebagai mitra kerja utama KPK dalam tugas KPK yakni pemberantasan korupsi di tanah air.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuannya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 30 Desember 2020.

Salah satu kinerja KPK yang dipaparkan dalam konferensi pers adalah total nilai aset yang berhasil didorong penertibannya, yakni senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

“Kerja ini dicapai KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Melalui fungsi ini, KPK melakukan pemulihan, penertiban, dan optimalisasi berupa pembuatan sertifikat aset negara. Dua di antara aset yang ditertibkan adalah area Monumen Nasional dan Gelora Bung Karno”, ujar Firli.

Lewat fungsi penindakan, Firli mengatakan bahwa KPK menetapkan 109 tersangka dengan penerbitan 91 surat perintah penyidikan. KPK juga melakukan hibah dan lelang dengan nilai Rp136,7m. Jumlah tersebut terdiri dari empat kendaraan bermotor senilai Rp661,9 juta dan 13 tanah/bangunan senilai Rp136,1m. Paparnya.

“Dalam hal penyerapan anggaran, KPK menyerap anggaran sebanyak 91,7 persen dari pagu Rp920,3 miliar. Sehingga total anggaran yang digunakan tahun ini adalah Rp843,8 miliar”. Tutup Firli Bahuri. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.