
Jakarta – Sejak tahun 2005, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun dan mengimplementasikan modul Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai satuan pendidikan, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia. Karena itu, untuk mendorong kreativitas dan inovasi, KPK meluncurkan Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kesempatan itu mengajak para pendidik untuk ambil bagian dalam pemberantasan korupsi. “Bahaya korupsi itu luar biasa dahsyat. Kita semua memiliki peran strategis. Karena itu kita bersama-sama memberantas korupsi melalui jalur pendidikan,” ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Akselerasi Pendidikan menurutnya, merupakan percepatan perubahan mendasar dan massif terhadap proses pendidikan yang semula hanya menyentuh aspek kognitif (pengetahuan) menuju proses pendidikan holistik (menyeluruh), yakni kognitif, afektif dan psikomotorik yang diperkuat dengan karakter integritas atau antikorupsi.
Lomba ini ditujukan bagi para guru di semua tingkat pendidikan, yang dibuka mulai 4 Juli hingga 15 Oktober 2014. Dari kegiatan ini, diharapkan mampu menghasilkan model pembelajaran antikorupsi yang kreatif, inovatif dan efektif, bagi para peserta didik. “Sehingga menghasilkan para murid yang tidak hanya cerdas, melainkan juga berbudi luhur dan berintegritas tinggi dengan nilai-nilai kejujuran yang universal,” katanya.
Bambang berkeyakinan, semua lini bisa berkontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi. Termasuk pendidikan yang merupakan salah satu dari tiga strategi KPK, di samping penindakan dan perbaikan sistem. Dengan pendidikan kata dia, peserta didik akan selalu dibiasakan dengan nilai-nilai luhur sehingga membentuk perilaku yang jujur dan antikorupsi dan pada akhirnya berproses menjadi sebuah budaya.
Peluncuran lomba Ide Ber-Aksi dilakukan dengan menggelar mini seminar dengan tema “Akselerasi Pendidikan Karakter Melalui Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi”. Dalam kesempatan ini, hadir sebagai narasumber antara lain dari KPK diwakili Bambang Widjojanto, Bambang Indriyanto dari Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Nurkhorlis Setiawan dari Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama. (Has)