Sabtu, 20 April 24

KPK Libatkan Ahli Dalam Kajian Keabsahan Pansus Hak Angket

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta pendapat ahli untuk mendukung argumennya terkait keabsahan panitia khusus (pansus) hak angket yang dibentuk DPR. Hal ini penting dilakukan guna sebagai pijakan KPK dalam melangkah.

“Hak angket itu kan belum pasti. Kalau jadi dan sedang kita bicarakan bersama-sama, tentu kita akan mengundang masukan-masukan dari ahli nanti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

DPR telah membentuk Pansus Angket KPK. Pansus yang dipimpin Agus Gunandjar Sudarsa tersebut telah mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana di gedung DPR, Rabu 7 Juni 2017. Namun KPK mempertanyakan keabsahan pansus yang dibentuk.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini KPK tengah melakukan kajian akan keabsahan pansus angket itu. Adapun ahli-ahli yang dimintai pendapat oleh KPK terkait Pansus Angket adalah ahli hukum tata negara.

“Kita sedang finalisasi kajian itu, apakah Pansus ini akan menjalankan kegiatannya sesuai dengan kewenangannya atau tidak,” kata Febri.

Hari ini pansus telah menggelar rapat perdana secara tertutup. Ada 2 fraksi di DPR yaitu PKS dan Partai Demokrat yang tidak mengirimkan wakilnya dalam pansus tersebut. Sedangkan, dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bila pansus itu harus berisi seluruh fraksi di DPR. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.