Jakarta – Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menilai pengadaan mobil Mercy untuk kendaraan operasional menteri sangat tidak tepat. Seorang menteri yang baru menjabat mestinya lebih mengutamakan program strategis untuk kepentingan kemaslahatan rakyat miskin bukan menikmati fasilitas mewah.
“Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasi,” ujar Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (10/9/2014).
Bambang mengatakan kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh apa mobil dinas yang dipakainya. “Jabatan suatu pimpinan lembaga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat yang masih banyak yang miskin,” katanya.
Bambang mengkritisi sikap pemerintah soal pengadaan mobil bagi menteri di kabinet pemerintahan baru Jokowi-JK. “Jika makna atas kehormatan dan jabatan difahami secara utuh maka pejabat yang menerima pemberian fasilitas yang berlebihan adalah penistaan atas akal sehat,” papar dia.
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menyiapkan mobil dinas baru untuk jajaran kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. PT Mercedes-Benz sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pembelian mobil dinas tersebut sudah dianggarkan. Proses lelang, kata dia, juga sudah dilakukan secara transparan. “Itu kewajiban kami. Kalau memang mereka enggak pakai, ya silakan,” kata Sudi.
Sudi meragukan kabinet mendatang bersedia menggunakan mobil bekas. Sebab itu pemerintah lebih memilih mobil baru. Menurut Sudi, mobil baru diperlukan karena usia pemakaian mobil sudah lima tahun. “Usia lima tahun dalam urusan permobilan itu memang sudah seperti itu,” ucap Sudi.
Sudi menambahkan, semua mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Toyota Crown Royal Saloon, wajib dikembalikan. Semua mobil itu akan dilelang dan uangnya dikembalikan ke kas negara.
Selain jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri yang bakal mendapat mobil dinas Mercy, mantan presiden dan mantan wakil presiden juga akan mendapatkan mobil bermerek sama. Harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 91.944.000.000. (Has)