
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi tidak memiliki rekening di luar negeri. KPK sudah melakukan penelusuran dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2014).
Adnan mengakui pihaknya memang menerima pengaduan soal rekening yang disebut milik Jokowi yang berada di luar negeri. Namun setelah dilakukan penelusuran hasilnya rekening Jokowi bersih. “Kami sudah mengklarifikasi ke PPATK, dan PPATK tidak bisa mem-follow up ke luar negeri, karena tidak ada kasusnya,” ucap dia.
Klarifikasi ini penting menurut Adnan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dirinya membantah adanya permintaan dari pihak Jokowi agar lembaga antikorupsi itu menyampaikan klarifikasinya. “Kepada pelapor, kita juga sudah memberikan jawaban dengan detail…. Kami pikir, penjelasan ini membuat publik jadi jelas,” tegas Adnan.
DPR akan menindaklanjuti berbagai persoalan hukum yang disebut-sebut terkait dengan presiden terpilih, Joko Widodo, dengan memanggil KPK dan Kejaksaan Agung. Ini menyusul laporan Rachmawati Soekarnoputri, yang meminta penundaan pelantikan Jokowi karena diduga terjerat kasus hukum. (Has)