
Hasan S
Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang oknum pegawai Pajak. Kali ini dia bertugas di kantor wilayah Pajak Jakarta Timur. Sementara penangkapan dilakukan karena diduga terkait kasus suap.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ketika dikonfirmasi, Rabu (15/5/2013) tidak membantah hal tersebut, hanya saja dia meminta waktu bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan.
“Jubir KPK akan menjelaskan dan dimohon agar beri kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaan nya,” kata Bambang
Belum diketahui identitas pegawai Pajak dimaksud termasuk nilai suap yang diterima dari wajib Pajak. “Saya belum dapat laporan lengkap,” katanya.
Menurut sumber di KPK menyebutkan, proses penangkapan sudah dilakukan sejak pada tadi. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan sudah dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jaksel, guna menjalani pemeriksaan. (rud)