Senin, 25 September 23

KPK Ijinkan Proyek Hambalang Dilanjutkan

KPK Ijinkan Proyek Hambalang Dilanjutkan

Jakarta – Sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2004, pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON)‎ sampai saat ini masih mangkrak. Kegiatan pembangunan sudah tidak lagi dilanjutkan setelah KPK mengendus adanya praktek korupsi dalam proyek tersebut.

Kondisi ini menjadi tanda tanya besar apakah proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu akan tetap dilanjutkan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai pelaksana.

Menpora Imam Nahrawi sendiri masih mempertimbangkan untuk melanjutkan proyek Hambalang. Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi lebih dahulu kepada KPK, dengan harapan ada penemuan solusi yang baik atas persoalan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK mempersilahkan kepada Kemenpora untuk melanjutkan pembangunan proyek Hambalang. Hanya saja, KPK tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus korupsi Hambalang yang telah merugikan negara Rp 400 miliar sampai ke akarnya.

“KPK tidak pernah menghalangi, silahkan kalau kalau mau dilanjutkan. Tetapi KPK tetap masih mengusut kasus ini,” ujarnya‎ di KPK, (4/11/2014).

Johan mengatakan, KPK tidak punya kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut. Keputusan itu ada ditangan pemerintah dan DPR, apakah proyek tersebut mau dilanjutkan atau tidak. Namun, Johan memberi saran jangan sampai praktek korupsi itu terulang lagi.

‎Pasalnya kasus proyek Hambalang termasuk salah satu kasus korupsi yang alot, dan penyelesaiannya cukup lama karena diduga melibatkan orang-orang penting yang punya pengaruh besar di negeri ini. Meski demikian, KPK sudah berhasil menyeret seorang menteri dan anggota DPR sebagai tersangka. (Abn)

 

Related posts