
Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan itu sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan KPK.
“Benar, ada penggeledahan KPK sejak pukul 06.00 WIB,” ujar Juru Bicara MA, Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Penyidik mendatangi ruang kerja Sekretaris MA yang berada di lantai 1 gedung MA itu untuk mencari jejak kasus penyuapan yang melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
KPK menangkap Edy Nasution bersama dua orang lainnya, yakni seseorang yang menyerahkan uang dan sopir dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel, di Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Ketiga orang itu masih diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus ini. KPK memiliki waktu hingga 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, yang terlibat akan dijadikan sebagai tersangka, sebaliknya dilepas apabila tidak terkait. (Has)