Kamis, 25 April 24

KPK Geledah Kantor Zumi Zola

KPK Geledah Kantor Zumi Zola
* Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Gubernur Jambi Zumi Zola untuk melakukan upaya penggeledahan. Penggeledahan juga dilakukan kantor DPRD Jambi, dan Kantor Setda Provinsi Jambi.

“Siang ini dilakukan penggeledahan di 3 lokasi di Jambi yaitu kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi, dan Kantor Setda Provinsi Jambi,” ungkap Kabiro Humas KPK kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/12/2017).

Febri mengatakan penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/11) terkait kasus suap pemulusan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Sebelumnya KPK melakukan OTT dengan mangamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.

Uang suap diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit ‘ketok’. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Sebab, sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018. Ini karena tidak adanya jaminan dari pihak Pemprov soal duit pelicin itu.

Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.