Kamis, 25 April 24

KPK Dinilai Arogansi Tetapkan BG Sebagai Tersangka

KPK Dinilai Arogansi Tetapkan BG Sebagai Tersangka

Jakarta – Putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tiba-tiba dijadikan sebagai tersangka, membuat para pengamat kepolisian ikut angkat bicara.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai penetapan  Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka merupakan arogansi dari KPK. Pasalnya, KPK dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus ada proses hukumnya.

“Ini bentuk arogansi KPK, mereka mengedepankan posisi KPK seperti Dewa. Karena dalam menegakan hukum itu harus ada proses,” ujar Neta saat dihubungi Obsessionnews.com , Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Neta, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, proses hukumnya harus menyajikan para saksi, kecuali Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Nah inikan proses hukum tidak dilakukan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Neta, yang terjadi sekarang ini ketika BG akan dilantik menjadi Kapolri, KPK justru menjadikan BG tersangka dugaan kasus korupsi tanpa berjalannya proses hukum.

“Ketika BG akan dilantik menjadi Kapolri, justru KPK dijadikan tersangka,” pungkasnya. (Pur)

Related posts