Kamis, 25 April 24

KPK Didesak Tangani Kasus Pajak PT Mobile 8 Telecom

KPK Didesak Tangani Kasus Pajak PT Mobile 8 Telecom

Jakarta, Obsessionnews – Puluhan aktifis pemuda dari Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (KMPK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambilalih penanganan kasus restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjukrasa di depan gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (2/11/2015).

Massa menilai penanganan kasus restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom di Kejagung tidak menunjukkan kemajuan apa-apa. Padahal dengan didukung bukti yang kuat mestinya pihak gedung bundar itu sudah menetapkan tersangka.

“Kami menutut KPK mengambilalih atau supervisi penuntasan dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 Telecom di Kejaksaan Agung,” ucap Herry Poer, koordinator KMPK.

Harry mengatakan keterlibatan KPK dalam menangani perkara ini sangat penting. Sebab, menurutnya saat ini penegak hukum masih cenderung tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

“Karena itulah, KPK sebagai corong utama pembasmi kejahatan korupsi harua banyak berkoordiansi dengan institusi lain,” ungkap Herry.

Selain berorasi, pendemo juga membentangkan spanduk dan poster serta membagikan selebaran kepada karyawan yang bekerja disekitar gedung KPK. Massa mengancam jika desakan mereka tidak direspon KPK maka mereka akan kembali menggelar aksi unjukrasa.

“Esok balik lagi, balik lagi-balik lagi,” teriak seorang pendemo dengan menggunakan pengeras suara.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri secara sukarela. Aparat kepolisian yang bertugas di lokasi mengamankan jalannya demo serta mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.