KPK Cegah Staf Hasto Berpergian ke Luar Negeri

Obsessionnews.com - KPK mencegah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpergian ke luar negeri. Total ada lima orang yang dicegah dengan inisial K, bersama pengacara PDIP yakni Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, Yanuar Prawira Wasesa dan Dona Berisa. Inisial K identik dengan Kusnadi yang pernah diperiksa KPK dalam perkara korupsi Harun Masiku. Penyidik KPK bahkan menyita ponsel dan buku catatan Hasto dari tangan Kusnadi. Baca juga:Staf Minta Perlindungan LPSK, Hasto Siap Diperiksa KPK Lagi “Larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 5 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7). Tessa menegaskan, status cegah berlaku hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang. "Pencekalan ini tentunya menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM," ujar Tessa. Secara terpisah, Hasto menegaskan proses hukum di KPK tidak memengaruhi proses partai menghadapi Pilkada Serentak 2024. Hasto sudah dua kali diperiksa KPK dalam perkara Harun Masiku dan belakangan bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," kata Hasto. (Antara/Erwin)