Rabu, 24 April 24

KPK Buka Penyelidikan Kontrak JICT Pelabuhan Kalibaru dan Koja

KPK Buka Penyelidikan Kontrak JICT Pelabuhan Kalibaru dan Koja
* Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Ketua KPK Agus rahardjo (kiri).

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah dokumen terkait kontrak JICT Pelabuhan Kalibaru dan Koja, Jakarta Utara dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) kasus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka. Dokumen itu akan dijadikan sebagai dasar KPK untuk membuka penyelidikan baru.

“Jadi kita lakukan penyelidikan dulu kemudian nanti kalau ada proper memang ada alat buktinya nanti kita akan gambungkan dengan penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis (10/3/2016).

Agus mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dukumen tersebut. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus kontrak JICT Pelabuhan Kalibaru dan Koja, akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan para pihak yang terkait.

“Baru saja menerima dokumen beberapa kasus yaitu JICT Koja dan Kalibaru. Nanti akan pelajari mudah2an bisa,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) kasus Pelindo II DPR, Rieke Diah Pitaloka berharap kasus ini bisa ditelusuri oleh KPK karena kedua proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Kami tidak mengintervensi KPK tapi kita saling memberikan suport dan ini adalah perjuangan bersama, kami sangat berharap bersinergi ini JICT bisa kembali menjadi milik Indonesia,” pungkas Rieke.

Rieke menyambangi KPK sambil membawa setumpuk dokumen yang berkaitan dengan kontrak JICT Pelabuhan Kalibaru dan Koja. Dokumen itu akan mempermudah KPK dalam menelusurinya apalagi saat ini, kata Rieke BPK sedang melakukan audit investigasi.

“Jadi BPK melakukan audit dan insyallah KPK juga tidak akan berhenti di pengadaan barang,” ungkap dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.