Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Namun, KPK belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Kapannya harus lihat jadwal penyidik dulu,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan, karena politisi Partai Golkar ini batal memenuhi panggilan penyidik pada Senin (11/9) lantaran sakit. Berdasarkan surat keterangan dokter yang diserahkan tim kuasa hukum, Novanto terpaksa diopname di RS Siloam setelah gula darahnya naik. Tak hanya itu, dalam surat itu Setnov juga disebut mengalami gangguan fungsi ginjal dan jantung.
KPK Ragukan Alasan Setnov
Namun, KPK meragukan alasan Novanto mangkir dari pemeriksaan. Lembaga antikorupsi itu akan menelisik kebenaran surat dokter tersebut. Bahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengonfirmasi rekapan penyakit yang diderita Novanto.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). Setnov ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengendus perannya sebagai pengatur pelaksanaan proyek. (Poy)