
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan gratifikasi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan. Dalam laporan itu Ignasius menyebut dirinya menerima hadiah uang berupa asuransi senilai Rp 250 juta.
“Kami masih menganalisis,” ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).
Laporan gratifikasi Ignasius sudah diterima KPK sejak pekan lalu. Namun Giri enggan menyebutkan dari siapa hadiah yang dilaporkan Jonan itu. Giri mengatakaan Ignasius patut dicontoh pejabat lainnya. Alasannya, Jonan langsung melapor ke KPK ketika mendapatkan gratifikasi itu.
“Pak Jonan salah satu contoh pemimpin teladan, lapor gratifikasi Rp 250 juta,” katanya.
Karena keteladanannya itu, Jonan diundang menjadi salah satu narasumber untuk mengisi acara di Kanal KPK dengan tema gratifikasi. Ketika dikonfirmasi seusai menjadi pembicara, Jonan malah berpura-pura tidak tahu. “Gratifikasi apa? Enggak ada,” kata Jonan.
Johan pernah mendapat sejumlah penghargaan sebagai CEO terbaik pilihan berbagai media massa. Dia dinilai sukses melakukan transformasi di PT Kereta Api. Perusahaan yang semula merugi kini bisa mendatangkan keuntungan. (Has)