Jakarta, Obsessionnews.com – Media televisi (TV) merupakan sumber beragam informasi, dan telah menjadi kebutuhan akan hiburan dan berita serta menjadi media periklanan.
Perlu adanya pengontrolan agar setiap sajian dalam tayangan TV tidak berdampak menjadi tontonan negatif terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan para remaja. Karena TV sekarang merupakan salah satu media yang cepat mempengaruhi perilaku manusia.
Dampak yang begitu besar terhadap perkembangan masyarakat, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas untuk mengavaluasi kinerja stasiun TV nasional.
Ketua Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, program awal tahun 2018 di lembaganya adalah tengah mengevaluasi semua TV nasional.
“Awal tahun ini ada evaluasi semua TV. Hari ini Net TV. Setiap hari sudah mulai. Ini dimulai minggu lalu,” ucap Yuliandre Darwis kepada Obsessionnews.com di ruang kerjanya, KPI Pusat Jakarta, Senin (22/1/2018).
Saat ini, kata pria yang akrab disapa Andre ini, ada sekitar 15 jaringan TV nasional, namun sayang, hingga kini belum ada aturan yang mengingat secara spesifik.
“Malah menunggu UU baru, namanya UU digital. Kalau UU digital udah disetujui di parlemen (DPR), TV-TV akan banyak nanti,” pungkasnya. (Popi)