Jumat, 26 April 24

Korupsi Rp 9,3 Triliun, Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia

Korupsi Rp 9,3 Triliun, Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia
* Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Twitter @Najib_Razak)

Kuala Lumpur, Obsessionnews.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali ditangkap berkaitan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Hal itu Dilaporkan The Star Rabu (19/9/2018).

Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) atau KPK-nya Malaysia melakukan penangkapan pukul 16.13 waktu setempat. Dia ditangkap setelah MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit, atau sekitar Rp 9,3 triliun, yang masuk ke rekening pribadinya.

Setelah ditangkap, MACC menyatakan bakal membawa Najib ke Pengadilan Sesi pada Kamis besok (20/9/2018) pukul 15.00. Mantan PM yang menjabat pada periode 2009-2018 itu bakal dikenai dakwaan Pasal 23 (1) Peraturan MACC 2009 tentang penyalahgunaan kekuasaan.

MACC menuturkan, pihaknya bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk merekam setiap pernyataan Najib sebelum dia dibawa ke persidangan. Rekaman itu sebagai bukti kuat bahwa Najib telah merampas uang rakyat Malaysia dengan nilai triliunan.

“Kerja sama ini dibutuhkan untuk membantu investigasi Anti-pencucian Uang, Anti-terorisme Finansial, dan Penuntutan Pelanggaran Aktivitas 2001,” ujar MACC.

Penangkapan itu merupakan kali kedua yang menerpa Najib. Sebelumnya, dia juga ditangkap pada 3 Juli di kediaman pribadinya.

Di persidangan keesokan harinya, dia mendapat tiga dakwaan pelanggaran kriminal kepercayaan, dan satu dakwaan gratifikasi.

Pengusutan 1MDB merupakan janji Mahathir Mohamad yang naik menjadi PM setelah dia menjungkalkan Najib di pemilu 9 Mei lalu. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.