Basaria menjelaskan, dalam penanganan korupsi ada sembilan perilaku anti korupsi, yakni jujur, mandiri, peduli, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil, dan sabar.
“Korupsi sudah sangat meluas secara sistematik di berbagai tingkatan pusat dan daerah, lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” tandasnya.
Ia menambahkan, perilaku koruptif juga terjadi di kalangan pelajar, seperti, mencontek, membolos, tawuran, melanggar lalu lintas, terlambat, titip absen, berbohong pada orang tua/dosen, gratifikasi ke dosen, proposal/kwitansi palsu kegiatan, penyelenggaraan dana beasiswa, plagiat/copy paste.
“Pesan saya memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri, kemudian menginspirasi keluarga, dan masyarakat sekitar,” tegasnya. (arh)
Baca juga:
KPK Kaji Pengiriman Tahanan Korupsi ke Nusakambangan
Mantan Kadisdik DKI Klarifikasi Soal Korupsi 119 Sekolah
Ini Cara Bupati Semarang Tangkal Godaan Korupsi
Eks Perdana Menteri Malaysia Didakwa Empat Tuduhan Korupsi