Transfer Pengetahuan
Sementara itu Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin menyatakan, SOP Manajemen Konstruksi tersebut merupakan salah satu bentuk transfer pengetahuan (transfer knowledge system) dan prosedur yang dibuat oleh ahli dari Korea dan Indonesia.
“Diharapkan pada masanya nanti kontraktor maupun konsultan Korea dapat memanfaatkan tenaga ahli konstruksi dari Indonesia yang relatif sudah mempunyai sistem dan prosedur baku yang sama dibidang CPM,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga, Ketua Umum IAMPI Hari G. Soeparto, Wakil Ketua Umum IAMPI Darma Tyanto Saptodewo, Chairman CMAK Mr. Bae, Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia ( INKINDO) Peter Frans, dan Ketua Umum Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI) Agus Sudjatmiko. (arh)