Kamis, 25 April 24

Koperasi Berkualitas Sulsel Dapat Tawaran Rp 100 M dari LPDB

Koperasi Berkualitas Sulsel Dapat Tawaran Rp 100 M dari LPDB
* Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo. (Foto: dok manajemen)

Makassar, Obsessionnews.com – Hingga akhir tahun, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM berharap target penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,7 triliun bisa tersalurkan. Saat ini sudah sekitar Rp 1,022 triliun yang telah disalurkan kepada koperasi maupun UMKM.

Untuk mencapai target tersebut, salah satunya didorong penyaluran dana bergulir ke koperasi yang berkualitas. Seperti yang telah dilakukan LPDB-KUMKM kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) asal Toraja, Ballo Toraja (Balo’ Ta) sebesar Rp 25 miliar.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, adanya anggapan dana bergulir sulit diberikan ke KSP pun dipatahkan. Dalam program Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir, LPDB-KUMKM mengajak 200 koperasi berkualitas untuk bisa mengakses dana bergulir.

“Setidaknya ada sekitar Rp 100 miliar yang dialokasikan bagi koperasi dan UMKM ditawari dana bergulir di Sulawesi Selatan tahun ini,” sebut Braman dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Makassar sebagaimana dalam siaran pers, Jumat (11/10/2019).

Braman menegaskan, jumlah alokasi dana itu merupakan bentuk kepedulian pihaknya mengingat Sulawesi Selatan menjadi provinsi yang getol dengan pertumbuhan ekonomi daerahnya. Bahkan saat ini, Sulawesi Selatan menjadi The Big Five provinsi penerima dana bergulir, setelah posisi pertama ditempati oleh provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Braman menyebut salah satu kabupaten Sulawesi Selatan, Bantaeng misalnya, pertumbuhan ekonomi yang pernah menyentuh angka 11-12 persen ini didorong oleh pelaku ekonomi dari sektor UMKM mulai dari industri pertanian hingga ekonomi kreatif.

“Lewat Permenkop Nomor 6 Tahun 2019 beberapa skim sudah ditawarkan terkait dana bergulir. Bahkan aturan tersebut juga memberikan kemudahaan persyaratan pengajuan dana bergulir,” ujarnya.

Koperasi dan UMKM pun bisa menikmati dana bergulir dengan suku bunga rendah sekitar 4,5 persen untuk program Nawacita ke sektor produktif seperti perikanan maupun perkebunan, 5 persen di sektor riil dan 7 persen untuk koperasi simpan pinjam.

“Tidak ada (bunga) yang lebih rendah dari LPDB. Saya berharap dengan bunga yang cukup murah, kalau tidak menghasilkan sesuatu ya keterlaluan. Bagaimana pelaku koperasi dan UKM meningkatkan usahanya,” tegasnya.

Sejak digulirkan pada 2008 hingga saat ini, tercatat LPDB-KUMKM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 9,55 triliun di seluruh Indonesia. Tahun ini, target Rp 1,7 triliun diharapkan bisa disalurkan. Sementara akumulasi penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM di Sulawesi Selatan, relatif besar, yakni sebesar Rp 816,94 miliar.

Sebagai KSP pertama yang meraih dana bergulir LPDB-KUMKM sebesar Rp 25 miliar, Ketua KSP Ballo Toraja (Balo’ Ta) John Diplomasi mengaku sangat bersyukur. Dana tersebut kata John, akan diputar kembali untuk permodalan bagi anggotanya dalam mengembangkan usaha.

“Kalau ada anggapan pinjam ke LPDB itu sulit, nyatanya tidak. Mereka memang selektif. Hanya cukup memenuhi persyaratan yang diajukan, misalnya koperasi harus sehat, dengan penilaian minimal 80 persen serta melengkapi dengan syarat administrasi kelengkapan surat pada umumnya,” terang John.

KSP Balo’Ta berdiri sejak 1 Mei 1941. Hingga kini, mereka telah memiliki ratusan cabang di Sulawesi maupun luar Sulawesi. Balo’ Ta juga memiliki anggota sebanyak 31 ribu dengan 360 karyawan di seluruh cabang. Tak heran, aset Balo’Ta kini mencapai sekitar Rp 625,5 miliar.

“Kita akan terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta ikut membantu pergerakan ekonomi di masing-masing daerah di mana kantor cabang itu berada,” jelasnya. Ia juga berharap, agar masyarakat Toraja di perantauan khususnya dapat menjadi bagian untuk terus membesarkan koperasi tersebut.

Apresiasi Kejati Sulsel telah Amankan Keuangan Negara

Dalam mencegah adanya penyalahgunaan dana bergulir, LPDB-KUMKM juga bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk itu pihaknya memberikan apresiasi dalam pengamanan keuangan negera. Apresiasi setinggi-tingginya, bagaimana Kejati Sulawesi Selatan turut menjaga dan mengawasi penggunaan dana bergulir, agar digunakan tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Karena dana bergulir ini bersumber dari APBN dan wajib dikembalikan oleh mitra,” tegas Braman.

Ia mengatakan, ketidakmampuan pengembalian atau penyalahgunaan dana bergulir dapat berakibat pada timbulnya permasalahan hukum, karena sifat dana bergulir yang tidak dapat kembali merupakan salah satu bentuk kerugian negara.

“Itu kenapa pembiayaan LPDB-KUMKM bukan merupakan dana hibah, maka dana tersebut harus kembali lagi ke LPDB-KUMKM untuk digulirkan kepada pelaku koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan,” ucapnya.

Tak hanya itu, demi mempermudah layanan penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Koperasi dan UKM di tingkat provinsi seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan beserta Lembaga Penjamin Kredit seperti, Jamkrindo dan Jamkrida. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.