Kamis, 25 April 24

Kontribusi Dubai Port ‘Nol Besar’

Kontribusi Dubai Port ‘Nol Besar’
* BONGKAR MUAT‎: Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (5/8/2015). (Obsessionnews.com/Ari Armadianto)‎

Surabaya, Obsessionnews‎‎ – Proses perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengundang polemik bagi pegawai PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) . Pasalnya saat ini hampir separoh kepemilikan saham TPS dimiliki Dubai Port World (DPW).‎

“Selesainya masa konsesi di TPS rencananya hampir sama JICT, yakni tahun 2019 mendatang,” ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Pelindo Indonesia SPPI, Dhany R. Agustian kepada Obsessionnews., Rabu (5/8/2015).

Selain JICT, Terminal Petikemas Surabaya juga akan habis masa konsesinya tahun 2019 mendatang. Dubai Port World selaku pemegang 49 persen saham menyodorkan perpanjangan kontrak terkait kepemilikan sahamnya pada Januari 2015 lalu.‎

“Meski Dubai Port World ingin memperpanjang konsesinya, namun hal tersebut tetap diperlukan suatu kajian atau evaluasi konsesi yang sudah berlangsung 20 tahun,” tegasnya.‎

Dhany mengatakan, sedikitnya ada tiga hal yang mendasar terhadap evaluasi kontribusi yang diberikan oleh Dubai Port World. Pertama, kontribusi jaringan yang dimilikinya selama ini dianggap hanya janji-janji belaka alias “NOL Besar”. Kedua, peralatan-peralatan mulai container crane dan lain-lainnya tidak pernah dilakukan rekonfigurasi atau peremajaan.‎

“Tapi dari transfer‎ knowledge SDM (sumber daya manusia) dari sisi etos kerja bisa diakui masih berada di atas rata-rata orang Indonesia,” paparnya.‎

Karena itu, menurut Dhany, serikat pekerja Pelindo Indonesia mendukung saham-saham tersebut kembali ke pemerintah. Alasannya, pemerintah saat ini tidak dalam kondisi krisis.‎

“Pemberian konsesi kepada TPS oleh Pelindo III dilakukan pada tahun 1999 saat krisis ekonomi menerjang Indonesia. Nah, saat ini dana kas internal Pelindo III bisa dikatakan mampu jikalau dilakukan pengambangan oleh bangsa Indonesia,” tandasnya.‎

Sementara itu, Dosen Maritim Institut Teknologi 10 November Surabaya Saut Gurning mengatakan, Otoritas Pelabuhan (OP) selaku wakil pemerintah di pelabuhan agar mempertimbangkan aspek rencana operator TPS untuk menyelesaikan buruknya aksesibilitas terminal.‎

“Renegosiasi konsesi itu dapat dijadikan momentum bagi Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak untuk segera menyelesaikan pengelola TPS agar memiliki rencana jangka panjang dalam menyelesaikan masalah terminal itu,” katanya. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.