Minggu, 4 Juni 23

Konteks Beragama di Indonesia

Konteks Beragama di Indonesia
* Ubaidillah Marsan. (Foto: Humas Kemenag)

Oleh: Ubaidillah Marsan, Pranata Humas Kementerian Agama

Rabu, 23 Desember 2020 menjadi hari yang bukan biasa-biasa saja bagi keluarga besar Kementerian Agama dan sebagian besar umat beragama di Indonesia pada umumnya. Pasalnya, Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, menggantikan Fachrul Razi, pada sisa masa jabatan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Disambut dengan serangkaian ucapan selamat dan sejumlah karangan bunga, sosok yang akrab disapa dengan Gus Yaqut pun langsung menyambangi Kantor Kementerian Agama guna melaksanakan serah terima jabatan Menteri Agama. Serah terima jabatan yang juga dihadiri para pejabat eselon I dan II ini sekaligus menjadi awal dimulainya Gus Yaqut mengemban tugas sebagai Menteri Agama.

Serah terima jabatan antara Bapak Fachrul Razi dan Gus Yaqut berlangsung dalam suasana keakraban. Saat itu, Gus Yaqut memberikan statemen kali pertama sebagai Menag di Kementerian Agama. Dari pesan yang disampaikan, dapat ditangkap adanya sinyalemen kuat dari Menag yang dapat dijadikan sebagai harapan baru dalam pembinaan dan pelayanan umat beragama ke depan.

Sambil memberikan apresiasi dan terima kasih atas segala warisan nilai kepada Menteri Agama pendahulunya, Fachrul Razi, ada sejumlah pernyataan yang menyiratkan keinginan kuat akan terwujudnya umat beragama yang damai, toleran dan semangat penolakan terhadap kemungkinan terjadinya perlakuan dan diskriminasi bagi semua agama di Indonesia. Ia menegaskan, sikap dan perlakuan serupa ini, justeru harus diawali dari lingkungan birokrasi pembina keagamaan, yakni dari Kementerian Agama sendiri.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.