Sabtu, 20 April 24

Kompol Novel Baswedan Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompol Novel Baswedan Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews – Kompol Novel Baswedan sedang mengikuti kegiatan lain di luar KPK sehingga batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri. Novel sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu, Kamis (26/2/2015).

“Novel hari ini mau kirimkan surat untuk tidak hadir. Dengan alasan, ada kegiatan lain,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2015).

Johan mengatakan Novel saat ini harus melakukan kegiatan lain berkaitan tugasnya sebagai penyidik senior, karena ada beberapa kasus besar yang sedang ia tangani.

Mantan juru bicara KPK itu membantah kalau komisioner KPK melarang Novel, untuk menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

“Novel ada kegiatan lain jadi tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim,” kata Johan.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan saat menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.

Novel bersama anggotanya diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang tersangka pencurian sarang burung walet di Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004 lalu.

Kasus yang menjerat Novel sempat mencuat pada 2012 lalu. Penyidik Bareskrim mendatangi Kantor KPK untuk menangkap Novel. Namun, upaya itu tidak berhasil karena penangkapan itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

Sat itu Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, meminta polri menghentikan penyidikan kasus Novel. Namun pada 2015 kasus ini dibuka kembali setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.