Rabu, 29 Maret 23

Komnas Perlindungan Anak Harus Periksa Komisioner KPPU

Komnas Perlindungan Anak Harus Periksa Komisioner KPPU
* Arief Poyuono

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai, Komisioner KPPU telah melanggar Kode Etik dengan membawa anak kecil ke dalam persidangan kasus persaingan usaha.

“Membawa Anak di bawah umur walau itu anak dari seorang komisioner dengan alasan pembantunya sakit sangat tidak beralasan sekali seakan-akan Komisioner KPPU tidak tahu aturan tentang siapa saja yang boleh hadir di ruang pengadilan,” ungkapnya kepada Obsessionnerws.com, Kamis (2/3/2017).

“Walaupun sidang kasus di KPPU terbuka untuk umum tapi bukan berarti anak-anak di bawah umur boleh masuk ruang sidang KPPU,” tambahnya.

Menurut Arief, Komisioner KPPU yang membawa anak kecil dalam persidangan bisa dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Hak-hak Anak di bawah umur yang semestinya sangat dilarang keras untuk dibawa ke ruang persidangan KPPU, apalagi duduk disamping orang tuanya yang merupakan salah satu Komisioner yang sedang melakukan sidang sebuah perkara persaingan usaha.

Karena itu, lanjutnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia harus memanggil Komisioner KPPU yang membawa anaknya ke ruang sidang KPPU, dan ini merupakan bagian dari tindakan kesewenangan terhadap Hak Anak-anak yang semestinya mendapatkan tempat untuk bermain dan mendapatkan tempat asuh yang layak bagi anak tersebut.

“Dan DPR sebagai lembaga yang memilih para Komisioner KPPU harus memanggil pimpinan Komite Pengawas Persaingan Usaha untuk dimintai keterangan, apalagi ketika fit and proper test Komisioner terpilih berjanji untuk mentaati semua aturan di KPPU termasuk dalam hal tata cara persidangan di KPPU,” tuturnya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.