Sabtu, 20 April 24

Komnas HAM Dalami Kasus Santet di Jatim

Komnas HAM Dalami Kasus Santet di Jatim

Surabaya, Obsessionnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi dan Jember yang terjadi pada 1998-1999. Hal tersebut terungkap saat Komisioner Komnas HAM M. Nurkhoiron usai menemui Sekretaris Daerah Provinsi Jatim,  Akhmad Sukardi, di Surabaya, Selasa (10/2).

Nurkhoiron mengatakan, pihaknya ingin menggali dan mengoordinasikan data terkait kasus pembantaian dukun santet di Banyuwangi dan Jember pada 1998-1999.

“Kami ingin mencari data sejauh mana Pemprov Jatim telah memberi bantuan, baik secara moril, materiil hingga dukungan rehabilitasi sekaligus pendampingan terhadap keluarga korban,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tim yang fokus menyelesaikan kasus ini telah dibentuk sejak Oktober 2014 dan akan berupaya hingga Mei 2015. “Pendalaman ini  atas pengaduan dari aktivis HAM, mahasiswa, kiai, tokoh agama dan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan sama, Akhmad Sukardi mengatakan, kasus yang terjadi pada 1998-1999 silam merupakan bentuk kejahatan pidana umum. Sehingga aparat kepolisian kejaksaan dan pengadilan menjadi panglima terdepan untuk penyelidikan maupun penyidikan.

“Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan memberikan akses kemudahan pada pemerintahan daerah terkait proses penyelidikan secara mendalam melalui tim khusus,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, dukungan yang diberikan oleh Pemprov Jatim nantinya diharapkan dapat membuka tabir yang seadil-adilnya, terbuka dan tuntas sehingga tidak ada ganjalan pada pemerintahan yang akan datang. (GA Semeru)

 

Related posts