Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Komisi X DPR Rekomendasi 420 Ribu Guru Honorer Diangkat PNS

Komisi X DPR Rekomendasi 420 Ribu Guru Honorer Diangkat PNS

Jakarta, Obsessionnews – Persoalan yang selalu dihadapi oleh guru honorer setiap tahunnya adalah menuntut mendapat upah layak dan jaminan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, ada yang bilang nasib guru honorer lebih menyedihkan dibanding buruh lantaran hanya menerima gaji Rp 300 ribu perbulan.

Komisi X DPR yang membidangi persoalan pendidikan, dan kebudayaan sudah memberikan rekomendasi agar guru honorer diangkat menjadi PNS, dan anggaranya dimasukan Perubahan APBN. Rekomendasi itu diharapkan bisa dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untu lebih memperhatikan nasib guru.

‎”Sudah kita rekomendasi di APBNP bahwa kurang lebih ada 420 ribu orang guru honorer atau K2 istilahnya itu. Rekomendasi Komisi X adalah segera diangkat,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam di DPR, Kamis (‎17/9/2015).

Ridwan mengatakan, yang bisa menjamin itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi. ‎Sebab, persoalan pengangkatan PNS adalah masalah administrasi termasuk salah satunya adalah pengangkatan guru honorer. Komisi X sifatnya hanya menyuarakan aspirasi.

“Kalau kami tetap itu harus diangkat. Kenapa, karena kita kekurangan tenaga guru, dan kita kemarin rapat dengan Menteri Pendidikan, yang kita fokuskan adalah bagaimana kesejahteraan guru, dan pengangkatan kompetensi guru,” terangnya.

Hanya saja, politisi Partai Golkar ini tidak sepakat ‎bila demi mengangkat guru honorer pemerintah harus melakukan moratorium pendaftaran PNS bagi guru. Menurutnya moratorium PNS bisa dilakukan tetapi yang bukan publik, itu pun harus dibatasi sesuai dengan kebutuhan.

“Guru dan dokter itu tidak boleh di moratorium. Karena pendidikan dan kesehatan itu menjadi tugas wajib negara sesuai dengan Undang-Undang,” jelasnya.

Bagi Ridwan, guru dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan. Dan pendidikan menjadi jatung utama kemajuan Indonesia. Untuk itu, moratorium PNS bagi guru tidak bisa dilakukan, lantaran pendidikan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Sekarang begini, kalau ada moratorium pangan, saya nanya apakah bisa itu? Nggak bakal bisa matilah orang,” terangnya.

Ridwan menambahkan, persoalan pendidikan memang kompleks. Disamping guru honorer, Indonesia sendiri kata dia, masih kekurangan ribuan guru, terutama di wilayah pelosok-pelosok luar Pulau Jawa. Kondisi pendidikan di sana lebih memprihatinkan, mejadi guru hanya benar-benar untuk mengabdi bukan mencari kaya.

“Tidak mungkin kita menjadi negara maju, kalau mutu pendidikan kita rendah,” tutupnya. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.