Jakarta, Obsessionnews – Komisi X DPR RI memutuskan untuk membatalkan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi Sebab, Kemenpora dianggap tidak pernah mengindahkan himbauan DPR untuk menangani dan membenahi persepakbolaan Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam mengatakan, dalam kerja bersama Kemenpora 10 Juni 2015. Telah diputuskan bahwa Menpora diminta secepatnya melakukan pertemuan dengan PSSI paling lambat 23 Juni 2015 untuk membicarakan sanksi FIFA dan rencana menghidupkan kembali persepakbolaan Indonesia.
“Dalam UU MD3 sudah disebutkan bahwa keputusan rapat kerja, komisi atau rapat kerja gabungan komisi antara DPR dengan pemerintah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Ridwan, di DPR, Rabu (24/6/2015).
Menurut Ridwan, selama ini Menpora tidak memiliki niat baik dan mengabaikan hasil keputusan raker tersebut. Pasalnya, sampai 23 Juni Menpora ternyata tidak pernah melakukan pertemuan dengan PSSI untuk membicarakan carut marut sepak bola Indonesia.
“Karena itu, Komisi X memutuskan untuk membatalkan rapat kerja dengan Menpora RI yang rencananya akan dilaksanakan siang ini Selasa 24 Juni 2015 pukul 13.00 WIB,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pembatalan rapat kerja dengan Menpora dipastikan tidak hanya berlaku pada hari ini, namun seterusnya, dengan catatan bila Menpora tetap bersikekeuh tidak mau mengindahkan keputusan hasil rapat dengan Komisi X.
“Ini tergantung Menpora, kalau dia tidak menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan rapat kerja dengan Komisi X, ya, kita tidak pernah mau menerima,” jelasnya.
Menpora sebut Ridwan telah melakukan rapat kerja dengan Komisi X selama tiga kali. Yakni, 5 Februari 2015, 6 April 2015 dan 10 Juni 2015. Apabila hasil keputusan rapat kerja tersebut tidak dilaksanakan lanjut Ridwan, Komisi X akan mempertimbangkan persetujuan RAPBN 2016 yang diajukan oleh Kemenpora.
Selain itu Ridwan menambahkan, Komisi X akan melakukan rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR RI untuk menanyakan perkembangan surat Pimpinan DPR RI kepada Presiden Joko Widodo yang meminta Presiden memerintahkan Menpora untuk segera mengakhiri kisruh persepakbolaan nasional. (Albar)