Jumat, 19 April 24

Komisi V DPR Panggil Menhub Soal AirAsia

Komisi V DPR Panggil Menhub Soal AirAsia

Jakarta – ‎Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya berencana memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada rapat perdana setelah reses selesai tanggal 13 Januari 2015. Ignasius dipanggil untuk membahas mengenai insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.

Secara spesifik Fary menjelaskan DPR akan meminta keterangan dari Menhub terkait adanya izin ilegal penerbangan pesawat AirAsia rute Surabaya ke Singapure, dan pembekuan pesawat tersebut untuk rute yang sama. “Harusnya ada koordinasi tidak hanya mengandalkan operator,” ujarnya Senin (5/1/2015).

Selain ‎itu, Fary juga menuturkan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang ada kaitanya dengan kecelakaan AirAsia QZ8501, seperti ATC (Air Traffic Controller), otoritas bandara, maskapai penerbangan, juga Angkasa Pura, termasuk salah satunya dari BMKG.

“Kami mau tahu masalah informasi cuaca yang telat diambil pilot maskapai penerbangan itu,” tuturnya‎

Untuk mendalami insiden tersebut, Fary mengaku belum mau memutuskan membentuk panitia kerja. Menurutnya, saat ini lebih baik DPR fokus untuk mencari tahu mengenai pelanggaran administrasi penerbangan yang dilakukan oleh pesawat AirAsia, atau juga dilakukan oleh maskapai lain.

“Panja itu setelah masa sidang, karena kami dapat informasi banyak masalah di perizinan. Ada persoalan berkaitan dengan informasi BMKG, ada persoalan berkaitan dengan dokumen keselamatan. Itu nanti setelah kami fokus di pencarian dan pertolongan. Ini hal yang penting,” jelasnya.

Beberapa anggota dewan dari Komisi V sendiri sudah mendatangi kantor Basarnas. Mereka ‎mengapresiasi kinerja Basarnas yang telah bekerja keras melakukan pencarian para korban pesawat AirAsia, dan berharap semoga proses evakuasi bisa berjalan dengan lancar, bangkai pesawat juga bisa ditemukan. (Abn)

Related posts