Sabtu, 23 September 23

Komisi III DPR Siap Panggil Ketua KPK dan Hasto

Komisi III DPR Siap Panggil Ketua KPK dan Hasto

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua KPK Abraham Samad dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk membahas lebih lanjut mengenai keterlibatan Abraham dalam permainan politik praktis.

Menurut Aziz, RDPU penting dilakukan untuk mengatahui apakah informasi yang disampaikan oleh Hasto mengenai permainan politik Abraham itu benar adanya. Karena itu, agar kasus ini lebih jelas komisi hukum harus memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai keteranganya. ‎”Silakan Hasto mengirim surat ke Komisi III, dan kita akan tangapi untuk ditidaklanjuti,” ujar Aziz di DPR, Kamis (22/1/2015).

‎Di luar itu, Aziz mengatakan, KPK juga bisa membentuk komite etik untuk menyelidiki informasi yang disampaikan oleh Hasto. Sebab, jika ternyata informasi itu salah maka Hasto bisa dikenakan pasal 335 KUHP mengenai pencemaran nama baik. ‎Namun sebaliknya, jika Hasto memilik alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Komite Etik untuk memeriksa Abraham Samad.

“‎Saya berasumsi, beliau menyampaikan itu dengan dua alat butki . Kalau Hasto bisa membuktikan dua alat bukti, rekaman, surat, ditambah lagi saksi, keduanya harus diperiksa,” tuturnya. (Albar)

Related posts