Sabtu, 20 April 24

Komisi III DPR Setuju Listyo Sigit Jadi Kapolri

Komisi III DPR Setuju Listyo Sigit Jadi Kapolri
* Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di gedung DPR. (Foto: layar tangkap)

Jakarta, Obsessionnews.comKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Polri (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada Februari mendatang.

 

Baca juga:

Sah, Seluruh Fraksi di Komisi III DPR RI Menyetujui Listyo Sigit Jadi Kapolri

Calon Kapolri, Listyo Sigit: Anggota Lalin ke Depan Fokus Mengatur Kemacetan Bukan Penilangan

 

Hal itu berdasarkan persetujuan dari Komisi III DPR secara aklamasi. Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.

“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Atas dasar persetujuan ini, lanjut dia, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Seperti diketahui, uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.