
Jakarta, Obsessionnews – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Saud Usman Nasution Rabu (8/7/2015). Dalam kesempatan tersebut para anggota Komisi ramai-ramai mengkritik usulan BNBT yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs Islam yang dianggap radikal.
Kritik pertama disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. Ia mempertanyakan mengapa BNPT mengusulkan Kemenkominfo untuk menutup beberapa situs Islam. Padahal menurutnya, BNPT belum bisa mendevisinikan apa arti radikalisme dan bagaimana batasnya. Terlebih BNPT tidak punya kewenangan tentang hal itu.
“Jadi, tujuannya tidak tercapai. Kalau Bapak jawab, ‘Pemblokiran itu bukan wewenang saya (BNPT)’, itu justru lucu. Kami juga tahu bukan Bapak, jadi kami enggak usah dibodoh-bodohi,” ujar Misbakhun di ruang Komisi III.
Sementara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzamil Yusuf, pemblokiran situs Islam yang dianggap radikal, hanya akan memunculkan islamfobia. Artinya, langkah itu bisa merugikan Islam secara keseluruhan. Sebab, Islam kerap dipandang oleh Barat sebagai kelompok teroris, yang identik dengan kekerasan. Padahal itu berlawanan dengan ajaran Islam.
“Ini hanya perspektif barat dalam memandang Islam. Kita NKRI tidak boleh membawa itu. Ini menjadi perdebatan dan saya kira itu memunculkan perspektif fobia terhadap Islam,” katanya.
Mestinya kata dia, sebelum BNPT meminta Kemenkoinfo, kedua lembaga negara ini harus melakukan konsultasi dulu dengan Ormas Islam, seperti Nadhatul Ulama atau Muhammadiyah yang mewakili sebagian besar masyarakat Indonesia. Bila tidak dilakukan komunikasi, ia khawatir akan terus menimbulkan pertentangan.
“Dalam perjuangan kita harus mempertimbangkan jangan sampai kontra produktif,” jelasnya.
Sedangkan, kritikan terakhir dilontarkan oleh Abdul Kardir Karding dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia hanya mengingatkan bahwa kedepan Kemenkoinfor harus lebih hati-hati bila mendapat masukan dari luar soal paham radikalisme.
Selain itu, Mekoinfo juga diminta untuk bisa memberikan penjelasan yang utuh kepada publik bila ingin menutup situs-situs Islam. Demikian juga BNPT harus melakukan kajian yang benar untuk bisa memetakan mana situs yang bisa dikelompokkan radikal dan mana yang bukan.
”Dengan melihat track record yang ada, apakah arahnya negatif atau positif. Jadi, tidak boleh asal blokir,”tandasnya. (Albar)