
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum bisa memastikan apakah DPR akan merekomendasikan Budi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan habis masa baktinya pada Oktober 2015.
Menurut Aziz, DPR punya punya mekanisme dan standar untuk memilih dan menetapkan calon Kapolri, Seperti halnya saat DPR memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni dengan lebih dulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
Namun, saat ditanya apakah dirinya mendukung pencalonan Budi sebagai Kapolri. Politisi Partai Golkar itu tidak bisa memberikan keterangan yang jelas. Ia mengatakan yang pasti Komisi III akan memilih Kapolri yang terbaik dengan cara menggali informasi informasi sebanyak-banyaknya terkait rekam jejak Budi Gunawan.
“Tentunya, kami akan memilih orang-orang terbaik yang kewenanganya ada pada kami. Kami, pasti pelajari track record seorang calon, menggali sedalam-dalamnya informasi dan tentunya hanya calon terbaik yang kami pilih,” ujar Aziz saat ditemui di DPR, Selasa (13/1/2015).
Aziz meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan komitmen DPR dalam memilih calon Kapolri. Pasalnya, ia mengaku DPR sebelumnya juga pernah memilih pimpinan KPK, yang kini bisa dilihat kinerjanya dalam memberantas korupsi. “contohnya, yah pilihan kami terhadap pimpinan KPK. Masyarakat mendukung semuanya,” jelasnya.
Terkait pencalonan Budi sebagai Kapolri, suara anggota DPR memang belum sepenuhnya mendukung. Wakil Ketua Komisi III Benny Kaharman dari Fraksi Partai Demokrat sebelumnya juga meminta kepada Budi untuk segera mengkarifikasi dugaan kepemilikan rekening gendut.
Benny mengatakan, Komisi III sudah meminta penjelasan soal rekening gendut sejak 4 tahun yang lalu yang juga melibatkan Budi Gunawan. “4 tahun lalu ketika isu itu muncul kami meminta kepada Kapolri untuk klarifikasi,” katanya di DPR, Senin (12/1/2015).
Karena itu, lanjut Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti Komisi III pasti akan menanyakan isu tersebut kepada Budi Gunawan. Menurut dia, kalau seandainya Benny tidak mampu menjelaskan dan mempertangung jawabkan prihal rekening gendut itu, maka bisa jadi Fraksi Demokrat akan menolaknya.
“Penolakan itu dimungkinkan, tapi harus dengan alasan yang jelas. Kalau tanpa alasan nanti Komisi III dipertanyakan,” jelasnya.
Diketahui, saat ini Komisi III tengah menggelar rapat Pleno untuk membahas pencalonan Budi sebagai Kapolri, dan juga pimpinan KPK yang baru. Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus). (Abn)