
Jakarta, Obsessionnews.com – Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan Komisi II segera memanggil Tim Panitia Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu RI untuk meminta klarifikasi kabar tak sedap soal seleksi komisioner kedua lembaga itu.
“Lusa tanggal 30 Maret 2017, Komisi II akan memanggil panitia seleksi untuk meminta penjelasan sekaligus klarifikasi seputar pansel dan isu-isu miring terkait dengan proses seleksi yang dilakukan pansel, sehingga menghasilkan nama-nama yang cukup mengejutkan kami,” kata Arteria di Jakarta, Selasa malam (28/3/2017).
Menurut Arteria, pihaknya akan memasuki tahapan persiapan dengan membuat seluruh regulasi serta aturan main termasuk tata tertib pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 29 Maret 2017.
Sementara uji kelayakan dan kepatutan komisioner KPU dan Bawaslu RI pasti dilaksanakan dan telah terjadwal, yakni pada tanggal 3-5 April 2017. Uji kelayakan dan kepatutan tidak akan mundur dari jadwal karena sudah disepakati oleh 10 fraksi di DPR RI.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, terkait pertanyaan apakah sejumlah nama yang sudah diserahkan akan diterima seluruhnya oleh Komisi II, Arteria menyampaikan hal tersebut tergantung pada hasil penjelasan pansel seputar proses dan tata cara serta mekanisme seleksi.
“Selain itu, tentu juga tergantung pada hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya sejak Februari 2017, pemerintah melalui panitia seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu telah mengirimkan 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 nama calon Komisioner Bawaslu ke DPR untuk dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Namun, hingga kini DPR tak kunjung memprosesnya dengan alasan hendak menunggu pembahasan RUU Pemilu selesai. (Fath)