Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Komisi II DPR RI Nyatakan Siap Dukung Program PTSL di Kabupaten Landak

Komisi II DPR RI Nyatakan Siap Dukung Program PTSL di Kabupaten Landak
* Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. (Foto: Hms ATR/BPN)

Landak, Obsessionnews – Dalam menjalankan program strategis nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah hingga masyarakat. Sebagai mitra kerja sekaligus perwakilan masyarakat, Komisi II DPR RI akan membantu program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Landak.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Landak, Selasa (25/05/2021). Ia bertekad menyukseskan program yang telah dirancang oleh Presiden Joko Widodo ini.

“Kami dari Komisi II, mitra kerja Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita mengejar target proyek strategis nasional yang dirancang oleh Presiden ini bisa berjalan. Target kita tahun 2024 apa yang ditargetkan itu bisa terwujud. Ketika pemerintahan Jokowi ini berakhir tahun 2024, kita sudah bisa melihat bagaimana penyertifikatan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun berharap agar target dan capaian program PTSL bisa terus bertambah dari tahun ke tahun. “Ini harapan, mudah-mudahan tahun 2022 ini kami bisa memberi anggaran yang cukup untuk satu tahun, anggaran tahun 2022 bisa menambah sertipikat baru untuk masyarakat kita, khususnya Kabupaten Landak tadi 50.000 bidang, mudah-mudahan tahun 2022 bisa 100.000 bidang,” tegas Cornelis.

Turut mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerukan Pemda agar mengikuti program-program terkait pertanahan. Ia meminta para Kepala Desa agar kooperatif dalam menjalankan program PTSL yang akan lebih memudahkan masyarakat dalam kepemilikan aset.

“PTSL erat kaitannya dengan Kades, dulu namanya prona tidak seperti sekarang programnya hanya spot-spot. Kalau sekarang mencakup wilayah satu desa. Jadi kalau Kadesnya tidak kooperatif, tidak lincah, susah, programnya tidak bisa jalan. Sebagai daerah agraris kita sangat membutuhkan berbagai program pemerintah bidang pertanahan. Oleh karena itu kegiatan ini kita sambut dengan baik, sama-sama kita dengarkan dengan baik apa saja program pemerintah, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kita,” terangnya.

Adapun program pertanahan yang sedang dijalankan di Kabupaten Landak, antara lain PTSL, pensertifikatan tanah instansi pemerintah, hingga konsolidasi tanah. “Tanah merupakan salah satu aset yang penting bagi kita semua, harus dikelola secara aman tanpa persengketaan yang mungkin saja terjadi. Prinsipnya pemerintah berupaya untuk memberikan program-program yang semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki aset,” tutur Karolin.

Berdasarkan data, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Saumurdin menyebutkan bahwa perkiraan seluruh bidang tanah di Kabupaten Landak yakni 208.982 bidang. Sementara itu, bidang tanah yang sudah terdaftar administrasi sebanyak 119.878 bidang, dan yang belum terdaftar 89.104 bidang.

“Rinciannya yaitu Hak Milik sebanyak 116.483 bidang, Hak Guna Usaha 1.891 bidang, Hak Guna Bangunan 795 bidang, Hak Pakai 671 bidang, Hak Pengelolaan 4 bidang, dan Hak Wakaf 34 bidang,” paparnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.