Imar
Jakarta-Anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar lebih hati-hati dan cermat dalam melaksanakan proses verifikasi administrasi Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sehingga dapat menjamin akurasi kelengkapan dan kebenaran persyaratan administrasi calon anggota legislatif.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menyandingkan sistem dan data hasil pemutakhiran data pemilih yang dimiliki oleh KPU dengan sistem dan data kependudukan dari pemerintah.
“Sinkronisasi sistem ini sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang akurat,” kata Nisa di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Politisi Partai Golkar ini meminta agar KPU terus menerus melakukan tahapan pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak muncul lagi adanya persoalan mengenai keterlambatan jadwal pemutakhiran data pemilih, keterlambatan pembentukan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di berbagai daerah.
“Karena dampak dari keterlambatan pelaksanaan tiap tahapan pemilu tersebut dapat mempengaruhi kualitas Pemilu 2014 mendatang,” ujarnya.
Karena itu, sambung Nisa, KPU diharapkan untuk senantiasa berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu, maupun seluruh penghubung partai politik dalam konteks perbaikan proses verifikasi persyaratan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun berbagai hal yang terkait dengan pengawasan pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014.
“KPU harus senantiasa melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait dalam konteks perbaikan proses verifikasi persyaratan Calon Anggota,” harapnya.
Menanggapi adanya laporan yang menyatakan rendahnya partisipasi publik terkait rekam jejak para caleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), Nisa menilai minimnya laporan masyarakat itu seharusnya dapat menjadi indikator minimnya partisipasi masyarakat karena sosialisasi KPU dan Bawaslu yang kurang optimal.
“Kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan KPU dan Bawaslu berimplikasi pada masyarakat yang cenderung kurang peduli dengan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) ini,” terangnya.
“KPU dan Bawaslu perlu melakukan sosialisasi intensif yang dibarengi dengan memberikan motivasi kepada masyarakat secara kontinyu agar partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih optimal,” sambung Nisa.
Nisa berpendapat, pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan hal yang sangat krusial, jangan sampai ada kritik-kritikan seperti pada pemilu di periode lalu, terutama data pemilih pemula yang datanya tidak valid, sehingga pemilih pemula bisa menggunakan hak suaranya.
“Dinas Dukcapil harus benar-benar mencermati data pemilih pemula ini, karena dikhawatirkan pemilih pemula –terutama di daerah-daerah– banyak yang masih awam sehingga menganggap biasa saja bila tidak terdaftar sebagai pemilih,” himbaunya.
Nisa berharap Bawaslu juga proaktif mengawasi proses yang sedang berjalan dengan terus berkoordinasi dengan KPU sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi di KPU bisa diantisipasi sejak dini dan tidak menghambat proses yang berlangsung.
“Sinergi antara Bawaslu dan KPU sangat penting dilakukan agar pelbagai permasalahan bisa diantisipasi sejak dini dan tidak menghambat proses yang berlangsung,” pungkasnya.